Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan.
kondusifitas Daerah Indramayu...harus tetap kita jaga...".baka dudu wong Dermayune arep sapa maning".........persoalan DEMO.....harus ditertibkan......boleh berdemo asal tidak anarkhis (baik anarkhis dalam tindakan maupun anarkhis dalam ucapan).....Pemerintah Daerah atau Instansi lainnya baik negeri maupun swasta....tidak boleh alergi dengan Demonstran....Demonstran mesti disambut dan dilayani dengan sebaik-baiknya......agar senantiasa melahirkan solusi yang terbaik untuk kita semua.kita harus belajar dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan.
No comments:
Post a Comment