Pembenaran Pemukulan Pemuda Pancasila Indramayu pada " BURUH di TRAGEDI MAY DAY " tidak masuk akal
Akhir2 ini banyak postingan di SDI yg seolah2 membenarkan terjadinya pemukulan dan seolah2 pula Ali Sahali yang salah.... mari kita bicara demokrasi dan Demo, kedaulatan dan negara dan institusi, Ormas dan Personal.... Saya akan memulai gambaran tentang Demokrasi. Demokrasi adalah suatu wujud kedaulatan rakyat yang menjunjung tinggi kebebasan baik kebebasan bicara (Demo/orasi), berorganisasi, berpendapat, berfikir, berkumpul dll dimana koridor kebebasan itu tentu adalah hukum yang diciptakan rakyat yang kemudian dijadikan hukum negara. Sedang kedaulatan dalam negara demokrasi dan negara republik ini adalah kekuasaan tertinggi ditangan rakyat. lalu Negara Demokrasi adalah suatu wilayah yg terwujud atas keinginan rakyat untuk memiliki Pemerintahan/Pengelola wilayah dalam bentuk negara yg berdaulat yg berarti pula pemerintah didirikan untuk melayani, mengelola dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan melaksanakan konstitusi dan hukum. Institusi adalah sebuah wadah pengelola negara atau bagian dari pemerintahan yang pd intinya adalah diciptakan oleh rakyat untuk mengelola, menegakan hukum dan menegakan kedaulatan rakyat. Ormas adalah suatu perkumpulan yg memiliki AD/ART yang tentu adalah bagian dari rakyat sehingga harus menjunjung hukum dan kedaulatan rakyat juga. Sedangkan Personal adalah Pribadi/perorangan yg memiliki hak dan kewajiban yg sama didalam hukum. Polri dan TNI adalah institusi yang ditugaskan sebagai alat negara untuk menegakan kedaulatan rakyat dan menegakan hukum. Lalu disaat kebebasan bicara dalam bentuk demo tersebut menyinggung personal tentu koridornya adalah hukum karena negara kita adalah negara hukum laporkan yang bersangkutan dan tidak satu orangpun atau suatu institusi dibenarkan melakukan kekerasan fisik terhadap orang yg sedang melakukan demo/orasi. Jika Institusi dikritisi oleh demonstran atas kinerjanya baik menggunakan bahasa halus maupun kasar tentu harus didengar sebagai bahan evaluasi dan bila perlu diajak berdiskusi oleh institusi tersebut dan tidak ada dasar hukum kritikan terhadap institusi itu dilawan dengan kekerasan fisik karena negara kita adalah negara hukum. Rakyat dalam bentuk demonstran berhak mengkritisi semua institusi, ormas maupun personal dan jika ada yg merasa tidak berkenan ormas atau personal dapat melakukan tuntutan hukum dan buktikan kritisan tersebut itu secara hukum pula. Jadi di negara Demokrasi tidak ada satu orangpun atau lembaga atau ormas apalagi institusi itu diperbolehkan melakukan kekersan fisik. Saya pun ingin mengritisi Personal TNI atau Polri yang membawa2 bambu atau pentungan dalam acara demontrasi.. untuk apa rakyat yg melakukan demontrasi baik bersama2 dengan KASBI, Lembaga Hukum atau siapapun berhak mendapatkan perlindungan karena demontrasi pada dasarnya adalah salah satu implementasi dari Kedaulatan rakyat. Jadi Demonstran bukan bebek yang harus digiring2 pakai bambu atau pentungan. Begitu pula tindakan pemukulan terhadap demonstran adalah bentuk pelecehan negara demokrasi yang jelas-jelas melawan hukum.
No comments:
Post a Comment