Wednesday, May 8, 2013

Pembenaran Pemukulan Pemuda Pancasila Indramayu pada " BURUH di TRAGEDI MAY DAY " tidak masuk akal


Akhir2 ini banyak postingan di SDI yg seolah2 membenarkan terjadinya pemukulan dan seolah2 pula Ali Sahali yang salah.... mari kita bicara demokrasi dan Demo, kedaulatan dan negara dan institusi, Ormas dan Personal.... Saya akan memulai gambaran tentang Demokrasi. Demokrasi adalah suatu wujud kedaulatan rakyat yang menjunjung tinggi kebebasan baik kebebasan bicara (Demo/orasi), berorganisasi, berpendapat, berfikir, berkumpul dll dimana koridor kebebasan itu tentu adalah hukum yang diciptakan rakyat yang kemudian dijadikan hukum negara. Sedang kedaulatan dalam negara demokrasi dan negara republik ini adalah kekuasaan tertinggi ditangan rakyat. lalu Negara Demokrasi adalah suatu wilayah yg terwujud atas keinginan rakyat untuk memiliki Pemerintahan/Pengelola wilayah dalam bentuk negara yg berdaulat yg berarti pula pemerintah didirikan untuk melayani, mengelola dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan melaksanakan konstitusi dan hukum. Institusi adalah sebuah wadah pengelola negara atau bagian dari pemerintahan yang pd intinya adalah diciptakan oleh rakyat untuk mengelola, menegakan hukum dan menegakan kedaulatan rakyat. Ormas adalah suatu perkumpulan yg memiliki AD/ART yang tentu adalah bagian dari rakyat sehingga harus menjunjung hukum dan kedaulatan rakyat juga. Sedangkan Personal adalah Pribadi/perorangan yg memiliki hak dan kewajiban yg sama didalam hukum. Polri dan TNI adalah institusi yang ditugaskan sebagai alat negara untuk menegakan kedaulatan rakyat dan menegakan hukum. Lalu disaat kebebasan bicara dalam bentuk demo tersebut menyinggung personal tentu koridornya adalah hukum karena negara kita adalah negara hukum laporkan yang bersangkutan dan tidak satu orangpun atau suatu institusi dibenarkan melakukan kekerasan fisik terhadap orang yg sedang melakukan demo/orasi. Jika Institusi dikritisi oleh demonstran atas kinerjanya baik menggunakan bahasa halus maupun kasar tentu harus didengar sebagai bahan evaluasi dan bila perlu diajak berdiskusi oleh institusi tersebut dan tidak ada dasar hukum kritikan terhadap institusi itu dilawan dengan kekerasan fisik karena negara kita adalah negara hukum. Rakyat dalam bentuk demonstran berhak mengkritisi semua institusi, ormas maupun personal dan jika ada yg merasa tidak berkenan ormas atau personal dapat melakukan tuntutan hukum dan buktikan kritisan tersebut itu secara hukum pula. Jadi di negara Demokrasi tidak ada satu orangpun atau lembaga atau ormas apalagi institusi itu diperbolehkan melakukan kekersan fisik. Saya pun ingin mengritisi Personal TNI atau Polri yang membawa2 bambu atau pentungan dalam acara demontrasi.. untuk apa rakyat yg melakukan demontrasi baik bersama2 dengan KASBI, Lembaga Hukum atau siapapun berhak mendapatkan perlindungan karena demontrasi pada dasarnya adalah salah satu implementasi dari Kedaulatan rakyat. Jadi Demonstran bukan bebek yang harus digiring2 pakai bambu atau pentungan. Begitu pula tindakan pemukulan terhadap demonstran adalah bentuk pelecehan negara demokrasi yang jelas-jelas melawan hukum.
Suka ·  ·  · Senin pukul 0:28 di sekitar Indramayu, Indramayu
  • KhumaediRaja AlasQisma Amanah dan 19 lainnya menyukai ini.
  • TO Suardja kalau aparat Penegak Hukum tidak memproses kekerasan terhadap orang yg menyatakan pendapat(MAY DAY),maka perlu diberi peringatan kalau perlu dilaprkan keatasaanya
  • Mas Wahid Wahimi Betul sekali TO Suardja .... harus diproses secara hukum
  • Zuli Hendrawan Mantab..... memang demikianlah penting arti dan hubungan antara Hukum & Demokrasi........ Demokrasi tak akan bisa menyelesaikan kejahatan..... tapi hukum yang bisa manyelesaikannya, manghantarkan pada proses demokrasi yang bermartabat dan berwibawa....
  • Prince Jagantaka tinggal bagaimana lembaga hukum baik personal maupun institusinya tdk bisa di intervensi oleh sang penguasa ...
  • Mas Wahid Wahimi Pemerintahan yang korup ditunjukan pula dengan adanya sikap institusi penegak hukum tidak berjalan sesuai keinginan rakyat... pemerintahan yang korup akan menghasilkan mental-mental penyelanggara pemerintahan dan lembaga2 lain yang bersentuhan dengannya akan terlihat buruk... korup dalam segala hal... sehingga pemerintahan yg korup adalah pemerintahan yang sangat keji
  • Sukar Bin Susah kasus embuh reang putek anger bae duite kandel mah dikonjara gah kaya hotel
    Senin pukul 1:18 melalui seluler · Suka
  • Mas Wahid Wahimi Suatu keadaan Pemerintahan tidak akan terwujud sempurna jika rakyat yang memiliki kedaulatan tidak peduli, tidak mengawasi tidak berperan aktif ..... pemerintahan yg miring ...ya miring bae baka bli diajegaken sih
  • Agus Sugianto yg penting angpao lancar,,,,kami akan tutup mata dan telinga.....dasar oknum aparat tengik.
  • Mas Wahid Wahimi Mantan Bupati yang merupakan Suami Bupati Indramayu yang sekarang yg bernama H. DR Irianto Mahmudsidiq Syafiudin alias Yance sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI sejak 2010 atas dugaan Korupsi proyek PLTU yang merugikan negara sek...Lihat Selengkapnya
  • Mang Entis Hehehe, Indramayu itu punya minyak yang menjadi perhatian Nasional maupun Dunia. Kalau mau Indramayu ini ditaklukkan, taklukkan dulu siapa yang sangat berkepentingan dengan minyak itu ... ini mah kata Mang Entis yang nggak ngerti politik ... 
  • Mas Wahid Wahimi H. DR. Irianto Mahfudsidiq Syafiudin alias Yance diduga pula mempermainkan anggaran kegiatan Pembangunan dengan menarik setoran sejak tahun 2011-2013 kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar 75 Milyar yang digunakan untuk Pilgub kemaren. Keterlibatan Yance memang secara kasad mata tidak nampak jelas karena dia menggunakan utusan/orang2 yang disinyalir pula adalah oknum Ormas Pemuda Pancasila.
  • Mas Wahid Wahimi Masih banyak dugaan kasus Korupsi yang dilakukan Yance walaupun dia bukan sebagai Bupati dengan menggunakan tangan2 ormas dan Dinas-dinas yang ada, diperkirakan lebih dari 50 Milyar setiap tahun uang rakyat dikorupsi.
  • Mas Wahid Wahimi Ormas Pemuda Pancasila sejak berdiri di Negari ini harus dievaluasi ...apa kirprahnya dan apa manfaat ormas tersebut, apakah mendukung adanya perubahan negeri lebih baik atau hanya menjadi pelacur pemerintahan. Di era reformasi 1998 disinyalir pemuda P...Lihat Selengkapnya
  • Mas Wahid Wahimi Yance dulu adalah ketua Pemuda Pancasila Indramayu lalu dilanjutkan ke Anaknya Daniel begitu pula Jabatan Bupati diteruskan ke Istrinya... lalu banyak mengatakan Pemuda Pancasila Indramayu adalah kaki-kakinya Yance ...jika PP tidak menerima ya memang tidak ada AD/ART nya dan itu hanya cap dari masyarakat dengan alasan seperti itu... istilah dalam masyarakat Indramayu
  • Mas Wahid Wahimi istilah buruknya...Ormas Pemuda Pancasila Indramayu adalah sandal jepitnya Yance
  • Nyi Mas Ganda Sari kali bbrapa anggota PP imyu lom paham kemerdekaan berpendapat tuh gimana2, ko orasi dsikapin pake tindak kekerasan pnganiayaan..? kan kliatan suka maen hakim ndiri or gak ngehormatin kedaulatan hukum..? mendingan aparat penegak hukum cpet2 bertindak gih..!
  • Mas Wahid Wahimi betul Nyi Mas Ganda Sari sangat memalukan dan melecehkan negara demokrasi dan hukum .... Untuk teman-taman yang ada di Ormas Pemuda Pancasila indramayu silahkan anda berfikir bahwa Ormas yang anda masuki itu tidak bermanfaat untuk kepantingan Rakyat, B...Lihat Selengkapnya
  • Nyi Mas Ganda Sari aduuh..bner2 yach indonesia lagi krisis pancasila banget.., ormas yg skudunya bantu budayain eka prasetya pancakarsa malahan ikut2an gak nasionalis ..! hayuu dunx tunjukin jiwa pancasilanya..! jgn bela2in pelanggar hukum..!
  • Mas Wahid Wahimi Menunjukan jiwa Pancasialis adalah dengan menundukan kepala ketika rakyat bicara ketuhanan, ketika rakyat bicara kemanusian yg beradab, ketika rakyat bicara persatuan, ketika rakyat bicara kedaulatan, dan ketika rakyat bicara keadilan sosial... bagaima...Lihat Selengkapnya
  • Muhammad Arifin Mbuh gah rued. Ya sing salah ko kebukti bro
  • Mas Wahid Wahimi Nyi Mas Ganda Sari eka prasetya pancakarsa adalah gambaran pendek pancasila tetapi sesungguhnya makna Pancasila lebih luas dari sekedar butir-butir itu...karena Pancasila digali dari kehidupan manusia sebagai mahluk universal walaupun lahir di Indonesia
  • Nyi Mas Ganda Sari ya gitu standard minimalnya yg kudunya saban aggota ormas pemuda pancasila wajib bin kudu ngamalin and ngasih contoh, jgn kyak preman..yg gak makan bangku sekolahan..!
  • Mas Wahid Wahimi Indonesia tidak hanya menganut ideologi dasar negara karena Indonesia adalah salah satu bagian bangsa beradab yg ada di dunia sehingga harus menjunjung tinggi pula asas-asas yang berlaku diseluruh dunia ...termasuk didalamnya kebebasan bicara dalam demokrasi... semua itu sudah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh bangsa
  • Fais Sulung yang membenarkan aksi pemukulan terhadap aktivis May Day Kemarin, mereka itu ga punya otak dan tdk memahami arti demokrasi yg sesungguhnya...atau mereka antek2 mang yance......
  • Fushaeni Naesih Ttd Coba panggil Nang Sadewo dan Kedok Menyon suruh baca postingan yg 1 berikut komentar"nya .........
    Senin pukul 14:39 melalui seluler · Suka · 3
  • Yoevi Ropiati Salikun Anggota PP bli bisa ngamalakene nyimas gandasari soale bajele kegedean...dadi keder...
    Baleknane... Jika pp adalah ormas seharusnya tdk anarkis... Udah jelas itumah akal busuk ajh...
    Senin pukul 14:53 melalui seluler · Suka · 2
  • Sdn Cantigi Kulon Satu Mereka merasa benar karena punya rasa memiliki yang tinggi dan seolah-olah Indramayu itu hanya milik mereka, jadi wajar kalau ada yang berani menghujat atau mencaci maki yang punya kekuasaan, mereka hantam dan itu benar menurut mereka, karena mereka juga punya aturan sendiri tanpa harus paham dan tau arti dan makna demokrasi yang sesungguhnya. Lucu jare bocah SD mah, bapa-bapa pada jotosan jeh...
    Senin pukul 14:57 melalui seluler · Suka · 2
  • Yoevi Ropiati Salikun Lu arane masi pinter bc SD arane kr bapak" sing jotosan...xixi
    Senin pukul 15:10 melalui seluler · Suka · 2
  • Ali Sahali Mas Wahid Wahimi; kawan, hendaklah kita sampaikan pada semua orang Indramayu dimanapun berada.. Bahwa Rezim Dynasti Indramyau adalah Rezim OTORITER dan REZIM LALIM yang harus kita hadang bersama... terbukti, fakta hukum, sosial, ekonomi bahkan fakta Premanisme yang kemarin terjadi mencoba dipelintir menjadi pembenaran Rezim FASIS... Salam Pemebebasan Rezim Dynasti Indramayu...!!!
  • Mas Wahid Wahimi Betul kang Ali Sahali ..Pemerintahan dinasti Yance bersama dengan Ormasnya sangat kotor, keji, korup dan dolim..... tidak ada satu kepantasan yang dapat kita apresiasi sebagai pemerintah daerah... apa yg kita lihat dan kita rasakan tidak ada bedanya P...Lihat Selengkapnya
  • Nyi Mas Ganda Sari parah bnget ya indramayu..!
  • Mas Wahid Wahimi sangat parah sekali... Penggunaan istilah tunggang menunggangi dlm demo ternyata masih digunakan antek2 rezim korup Indramayu untuk mencoreng demonstran... dalam menyuarakan pendapat pada demonstrasi yg merupakan salah satu bentuk aplikasi kedaulatan r...Lihat Selengkapnya
  • Red Mask jangan terpancing n kemudian terjebak opini yg di bngun oleh beberapa orang yg dangkal, masalah kemaren murni penyerangan oleh anggota pp kepada masa aksi hari buruh. dgn alasan orasi atau kritikan kepada personal atau lembaga daerah n legal gak ada al...Lihat Selengkapnya
    Senin pukul 16:50 melalui seluler · Suka · 4
  • Utomo Suharto Dynasti Yance brkuasa dgn golkarnya,Indramayu dijdikan miniatur orba,klihtan bagus di luar tp busuk di dalam,dan skrg bau busuknya dah trcium n mnybar kmna-mana...!
  • Cemink Togo Serizawa Rejim premanisme ya, apa2 langsung pake preman. Mau dibawah kemana Indramayu? (Armada Band)
  • Sukar Bin Susah masa rakat indramayu bila belum terlalu parah mereka diam indramayu adala masarakat yang cerdas mungkin sekarang saatnya
  • Mas Wahid Wahimi Berdasarkan Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) atau Universal Independent of Human Righ dicetuskan pada tanggal 10 Desember 1948 : Pasal 3
    Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu

    Pasal 19
    Setiap orang berhak atas 
    ...Lihat Selengkapnya
  • Mas Wahid Wahimi Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Ma...Lihat Selengkapnya
  • Rohadi Putra Kelana ya namanya juga penguasa ya begitulah,,,,,,,senajan pendemo,sedina ngomonge ping semilyar ge moal kanggo,,,,,,,,,,,di indonesia kan demokrasi ala kerajaan,,,ya wajar dinasti begitu kuat,,,
  • Mas Wahid Wahimi Berdasarkan amandemen UUD 1945 : Pasal 28 E

    3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)

    Pasal 28 F
    ...Lihat Selengkapnya
  • Mas Wahid Wahimi Rohadi Putra Kelana hanya pemerintahan keji dan korup yang membiarkan pelanggaran Hak Asasi Manusia... dan itu sekarang masih ada di Indonesia yaitu Indrmayu...hanya di Indramayu tok
  • Mas Wahid Wahimi Rezim Dinasti Yance sungguh menciptakan keterbelakangan mental dan kemerosotan moral yang sangat memalukan bangsa dan negara
  • Mas Wahid Wahimi Menurut Undang-Undang Rl Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 75, antara lain disebutkan tujuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yaitu :
    a. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai deng
    ...Lihat Selengkapnya
  • Rohadi Putra Kelana bukan diindramayu aja ,,,hampir merata diseluruh indonesia,,,,,,pelangaran HAM,,???kemerosotan moral itu akibat pemerintah dan ulama tidak becus,,karena kalau ulama sudah terjun kepolitik ya begini jadinya,,penguasa semaunya,,,kalau kita bicara undang2,,,juga percuma...mereka hapal betul,,,,undang2,,,???peran ulama indramayu nol besar,,,,,,,tentang kemerosotan moral,,,
  • Mas Wahid Wahimi supaya tidak rancu dalam memberikan Informasi mohon disebutkan di daerah mana dalam kasus apa selain di Indramayu kang Rohadi Putra Kelana
  • Mas Wahid Wahimi Menurut Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Keputusan Negara RI, antara lain dinyatakan “Kepolisian Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat; tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia”.
  • Rohadi Putra Kelana cobah aja kamu baca berita,,,banyak tentang pelanggaran HAM,,mulai dari perbudakan,penembakan,penyerobotan tanah,dll,,,,,dan kebebasan beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu,,tetap aja negara gak berdaya,,melindungi mereka,,,,,,,
  • Mas Wahid Wahimi Perbudakan Perusahaan Panci sudah ditangkap, Penembakan Cebongan pun sudah ditangkap.... lalu yang terkait dengan demonstrasi atau mengeluarkan pendapat ini loh hanya ada di Indramayu ... ini seperti terkait kasus Pembacokan Osh Dialambaka yang tanpa diproses
  • Rohadi Putra Kelana coba sampean tanya pendapat ulama indramayu apa tentang yance???????????kasus HAM disejumblah daerah disumatra blm terungkap,,,musirawas tentang demo ditembak,,,,,4orang tewas,,,andai diungkap juga hanya seremonial mereka gak dihukum tapi dimutasi kedaerah lain,,,
  • Mas Wahid Wahimi kasus musirawas tentang demo anarkis ?? apa sama dengan di Indramayu ?
  • Rohadi Putra Kelana sama saja,,,,,,,
  • Mas Wahid Wahimi Masyarakat dapat mengajukan laporan pengaduan pelanggaran hak asasinya kepada Komnas HAM. Hal ini sesuai dengan pasal 90 UU RI No. 39 Tahun 1999 yang menyatakan, “Setiap orang dan atau kelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah d...Lihat Selengkapnya
  • Mas Wahid Wahimi Semua anggota Polisi dan TNI yang sedang bertugas disaat itu bisa dijadikan saksi... bahkan jika terjadi pembiaran bisa dijadikan tersangka berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002
  • Mas Wahid Wahimi Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak AsasiManusia tanggal 13 November 1998. Dalam ketetapan MPR tersebut disebutkan antara lain :
    1) Menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan
    ...Lihat Selengkapnya
  • Mas Wahid Wahimi Piagam hak asasi manusia di Indonesia dalam Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 diantaranya menyatakan Bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948, telah mengeluarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration Of Human Right). Oleh karena itu, bangsa Indonesia sebagai anggota PBB mempunyai tanggungjawab untuk menghormati ketentuan yang tercantum dalam deklarasi tersebut.
  • Ayah Wahid Hasyim Part II Pembenaran Pemukulan PP Indramayu pada Buruh di hari MAY DAY
    jelas sudah tertutupnya KECERDASAN INTELEKTUAL dan mengedepankan EMOSIONAL TAK BERNALAR SEHAT.

No comments:

Post a Comment