Wednesday, May 8, 2013

e-KTP yang Sudah Di-fotocopy Tak Ada Gunanya Lagi


INILAH AKIBAT SOSIALISASI E-KTP TIDAK TUNTAS DILAKSANAKAN, PADAHAL ANGGARANNYA DARI PEMERINTAH ADA, DIDUGA KUAT, DIAMBIL DUITNYA TAPI TIDAK DIKERJAKAN TUNTAS SOSIALISASINYA. SALAH SATU FAKTA DILAPANGAN, BILA KITA MAU BIKIN SIM / BUKA REKENING BANK DI BANK MANAPUN, S/D SAAT INI MASIH DIMINTA FOTOCOPY KTP. JAMAN SUDAH CANGGIH KO ANEH CHIP E-KTP KALAH SAMA MESIN FOTOCOPY..!! BAHKAN RAKYAT DIDAERAH, TIDAK TAU SAMA SEKALI...!

Kemendagri: e-KTP yang Sudah Di-fotocopy Tak Ada Gunanya Lagi

Kementerian Dalam Negeri memberi penjelasan soal surat edaran menteri tentang larangan e-KTP di-fotocopy. Larangan itu dibuat agar e-KTP tidak mudah rusak dan fungsinya tidak berubah.
Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, tujuan surat edaran bernomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 itu untuk melaksanakan amanat UU dan keputusan presiden. Sudah 130 juta e-KTP dibagikan kepada masyarakat.
Surat Edaran Mendagri Ditujukan untuk semua menteri, kepala lembaga pemerintahan non kementrian, kepala lembaga lainnya, kepala kepolisian RI, Gubernur BI atau para pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati atau walikota.
"Begitu difotocopy kegunaannya e-KTP tidak ada lagi. Karena sama aja kayak KTP lama, chipnya tidak terbaca. Karena kalau difotocopy chipnya sudah tak berguna lagi," kata Irman saat jumpa pers di Kemendagri, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (8/5/2013).
"Itu agar betul-betul fungsinya terwujud," sambungnya.
Di dalam surat edaran, Imran mengatakan, ada instruksi agar di setiap jajaran pemerintah menggunakan card reader supaya fungsi e-KTP berjalan. Tak perlu lagi ada budaya fotocopy KTP dalam urusan administrasi.
"Bukan mudah rusak. Kita mencegah adanya kerusakan," terangnya.
Imran pun memberikan solusi agar e-KTP tak rusak. Cukup satu kali saja dikopi, setelah itu kopiannya yang diperbanyak. Bukan dari kartunya.
"Jadi tidak boleh di-fotocopy bukan karena chipnya rendah, kalau difotocopy fungsi e-KTP nggak ada kalau difotocopy nggak ada bedanya sama KTP biasa," tegasnya. (detik/8/5/13)
Suka ·  ·  · 14 jam yang lalu
  • Scout Wisnu Pengembara kesalahan fatal bikin kebijakan tanpa membuat sistem pijakan terlebih dahulu..
    Wooles..
    14 jam yang lalu melalui seluler · Suka · 1
  • Kang Biyex koq lain sama di saudi ya,,,,,di sini juga sama pakai elektrik juga tapi berapa pun bikin foto coppy ga masalah,,,,,,
  • Mas Yori ya itu dia yg aneh... masa jaman semakin canggih, ko chips e-KTP kalah sama mesin fotocopy? paling2 anggarannya dikorupsi tuhhh...jd dapet yg kualitasnya jelek.
  • Kang Mas Te'u lha negara kita kan negara proyek, setelah proyek e-ktp selanjutnya proyek CARD READER, nanti juga ada lagi...wkwkwkwk
    14 jam yang lalu melalui seluler · Suka · 1
  • Mas Yori wakakakkk....
  • Warudin Attalimmi pemerintahan sontoloyo kata pak YUSRIL IHZA MAHENDRA mah
  • Scout Wisnu Pengembara y wis. Kepalang tanggung..
    Sing wis dipoto kopi teruskan sajah.. Tanggung rusake.
    Sing durung gage gawe duplikat dg sdkt sentuhan teknologi
    14 jam yang lalu melalui seluler · Suka
  • Mayor Tahyadi E-KTP saya pemotretan bulan january sampe sekarang blm jadi alasannya mesin rusak harus di bikin di Jakarta. ini terjadi di kecamatan Cikedung....
  • Warudin Attalimmi wong operatore tukang kebun ya cepet rusak.....hehe
  • Eka Wahyono tukang kebun ???????.....
  • Ino Sukirno intinya, pemerintah dan aparatnyd masih gagap teknologi, kerugian di tanggung rakyat.
    13 jam yang lalu melalui seluler · Suka · 1
  • Kancil Arane e-ktp banyak yg cacat produksi, , apakah itu salah cetak ataupun salah data yg dimasukkan ke chip ny, , sehingga banyak yg verifikasi gagal dan dibuatlah edaran pembagian e-ktp tidak perlu verifikasi, skrg keluar lg edaran tidak boleh di fc, , aneh...?? untuk menutupi cacat produksi tadi dan proyek card readerny.... sehingga jika ada e-ktp tidak terbaca yg disalahkan adalah pemilikny sudah memfotocopy.... hehehe... mendagri kaya pelawak......
  • Mas Yori tul..betul..betulll...!
  • Mas Wahid Wahimi ATM itu ada cipnya tapi pernah saya fotocopy ga rusak ko masih bisa ambil diut....masa rusak sih KTP macam apa itu... jika alasan sesungguhnya cipnya bodong gimana ? kalo tidak ada copy nya pasti tidak rusak....coba di foto jangan pakai kopi
  • Haris Gobed Mungkin salah satu Tujuan terbentuk y e-ktp adalah bs mendeteksi keberadaan org atau target pelaku kejahatan dan atau DPO seperti d amrik,, krn posisi org tersebut apabila memiliki e-ktp bs trlacakan,, namun kalau sistem y seperti itu ya bgi plaku kejahatan bs ajj tuk mem-fc jadi posisi y gak akan k deteck krn chip y rusak akibat mesin fc.... Ktp kita sing awit taun wingi msh durung dadi be pie kih ya pak,,, pak,,, pak,,??? Prosesnya koq sampe tahunan gini....
    8 jam yang lalu melalui seluler · Suka · 1
  • Bestcomair Ams mungkin ada garansinya kang??? bisa diganti seperti barang elektronik lainnya...he....he
  • Yoevi Ropiati Salikun Dasare c pemerintahe lg keder masih ana kepengenan nyolong ning negara... Angger be diwulak_walik inti ye ta mekonon iku...
    4 jam yang lalu melalui seluler · Suka · 1
  • Ayah Wahid Hasyim Part II Larangan e-KTP di-fotocopy agar e-KTP tidak mudah rusak dan fungsinya tidak berubah.
    Chip e-KTP.
    Begitu difotocopy kegunaannya e-KTP tidak ada lagi. Karena sama aja kayak KTP lama, chipnya tidak terbaca. Karena kalau difotocopy chipnya sudah tak berguna lagi

No comments:

Post a Comment