Dukung Johan Budi sita Mobil Luthfi Hasan Ishaaq,
Pak Johan Budi yg terhormat...
Mobil ust.LHI cma 1.. Pak,, lha kq mw ngambil 5mobil di DPP.. Bpk pikir punya siapa itu ?? :) ,, ya sudah.. Gni z.. Besok kalau mau ngambil mobil di DPP.. Jangan asal comot aja.. silahkan membuat berita acara penyitaan pada hari penyitaan yang sekurang-kurangnya memuat:
a. nama, jenis, dan jumlah barang atau benda berharga lain yang disita;
b. keterangan tempat, waktu, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan penyitaan;
c. keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang atau benda berharga lain tersebut;
d. tanda tangan dan identitas penyidik yang melakukan penyitaan; dan
e. tanda tangan dan identitas dari pemilik atau orang yang menguasai barang tersebut.
No comments:
Post a Comment