Zakat Fitrah berupa uang di sekolah untuk pembangunan mushola / masjid
Di Sekolah Zakat Fitra berupa Uang ( Rp 25.000 / Siswa )di gunakan untuk pembangunan mushola / masjid.
Pertanyaan :
Apa hukum mengarahkan zakat Fitra berupa uang untuk pembangunan masjid / mushola sekolah
No comments:
Post a Comment